Cara Membuat Blog

Membuat blog

Anda dapat membuat dan mengelola blog Anda sendiri dengan Blogger.

Membuat blog

  1. Login ke Blogger.
  2. Di sebelah kiri, klik Panah bawah Panah Bawah.
  3. Klik Blog baru.
  4. Masukkan nama blog.
  5. Pilih alamat blog, atau URL.
  6. Pilih template.
  7. Klik Buat blog.
Catatan: Pastikan Anda mematuhi Kebijakan Konten Blogger dan Persyaratan Layanan.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Memasang Menu Bar dan Sub Menu Bar di Halaman Blog

Bank BRI dan BNI Cairkan PIP 2021! Cara Aktivasi PIP, Persyaratan Dokumen dan Cara Cek Penerima PIP Tahun 2021